Pages

Saturday, 30 July 2011

Mencari saham syariah yang likuid

Salah satu syarat penting dalam mengelola investasi adalah mempertimbangkan faktor likuiditas instrumen investasi yang akan dibeli. Yang dimaksud dengan likuid disini adalah besarnya selisih antara harga jual dan beli yang terjadi di pasar. Jangan sampai kita membeli instrumen investasi yang nantinya akan sulit untuk dijual kembali, atau kalaupun bisa dijual harganya relatif sangat rendah.

Kalau anda masih agak awam dengan konsep likuiditas ini, saya akan coba bantu dengan contoh analogi sebagai berikut: semisal pada saat anda akan membeli mobil anda pasti akan mempertimbangkan pula seberapa banyak mobil yang akan anda beli tersebut telah dibeli oleh orang lain di kota anda. Sebagai contoh, bila anda membeli mobil Toyota Avanza yang populasinya memang sangat banyak, maka pada saat anda akan menjual mobil tersebut anda akan relatif mudah menjual dengan harga yang relatif baik. Bandingkan dengan misalnya mobil Peugeot. Mobil ini akan relatif lebih sulit dijual pada harga normal, biasanya harga jualnya akan jatuh sekali.

Nah bagaimana dengan saham syariah? Ternyata setelah saya petakan berbagai saham syariah dengan urutan bobot berbagai saham di indeks, terlihat jelas mana saham syariah yang dapat dipertimbangkan untuk dibeli dan mana saham syariah yang mempunyai potensi risiko likuiditas yang besar. Gambar dibawah ini adalah sebagian dari urutan saham syariah sampai dengan 14 besar berdasarkan bobot/likuditas terbesar di indeks komposit (IHSG) per tanggal 15 Juli 2011 dan DES bulan Mei-Juni 2011.

Wednesday, 27 July 2011

Sidomulyo Selaras 27 Juli 2011: Kiri-kanan orangnya sama.



Hingga tanggal 27 Juli 2011, memang terlihat Sidomulyo kekurangan darah. Dalam 3 hari berturut-turut, terlihat bahwa harga penutupan sama dengan harga pembukaan. Bisa jadi yang bermain di kiri dan kanan orangnya sama saja.

Perkiraan harga akan sedikit koreksi ke level harga Rp245. Volume masih belum terlihat signifikan untuk dijadikan investasi yang likuid.

Wednesday, 20 July 2011

Sidomulyo Selaras: IPO



Terlihat volume transaksi jatuh cukup dalam. Tampaknya Sidomulyo ini mempunyai potensi risiko likuiditas yang agak mengganggu.

Sidomulyo Selaras: Meraup Untung dari Jasa Angkutan Bahan Kimia

Sumber: Harian Ekonomi Neraca 21 Juni 2011.

Berkembang pesatnya industri kimia di Indonesia, namun belum didukungnya penunjang sarana transportasi yang memadai dan memiliki standar internasional, menjadi peluang pasar yang coba dimanfaatkan PT Sidomulyo Selaras Tbk melalui aksi corporasi IPOnya.

NERACA dan RUGI-LABA

PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi (forwarding) pengangkutan bahan kimia dan beracun seperti, minyak dan gas. Konon perusahaan yang di dirikan dari bisnis keluarga dan bermodalkan satu truck ini mencoba mengembangkan bisnisnya lebih luas melalui penawaran umum saham perdana atau public offering (IPO).

Perusahaan yang didirikan pada tanggal 13 Oktober 1993 ini memiliki catatan kinerja keuangan yang cukup bagus. Selama priode 2007-2009, pendapatan perseroan mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan volume pengiriman produk bahan berbahaya beracun (B3) yang merupakan kegiatan utama. Saat ini SDMU mempunyai 106 pelanggan aktif.

Pemegang saham perseroan sebelum IPO, dikuasai oleh Tjoen Mien Sasminto sebagai Dirut dengan kepemilikan saham 501,5 juta saham dengan nilai Rp 50,1 miliar, Komisaris Utama Sugiarto, 135 juta saham atau Rp 13,5 miliar, Amelia Ritoni Tjhin 27 juta saham atau 2,7 miliar dan Jonathan Wale-wangko 150 ribu saham atau Rp 15 juta

Dengan komposisi kepemilikan itu, modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 663,7 juta saham atau senilai Rp 66,3 miliar dan sebelumnya modal dasar perseroan sebesar Rp 265 miliar atau 2,650 miliar saham.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan tahun 2010, pendapatan perseroan Rp 101,9 miliar atau tumbuh. 19,9% dibandingkan priode yang sama tahun lalu Rp 89 miliar. Laba bersih tumbuh 106,8% dari Rp 4,2 miliar menjadi Rp 8,7 miliar dan laba usaha tumbuh 61% dari Rp 8,4 miliar menjadi Rp 13,5 miliar.

Kemudian seiring dengan meningkatnya kinerja usaha, pada tahun 2010 perseroan melakukan penambahan atas modal menjadi Rp 118,3 miliar. Sementara asset perseroan tercatat sebesar Rp 143,3 miliar dan kewajian utang sebesar Rp 24,9 miliar.

Tujuan IPO

Direktur Keuangan PT Sidomulyo Selaras Tbk Erwin Hardiyanto mengatakan, dari penawaran umum saham perdana atau IPO diharapkan mampu menghimpun dana sebesar Rp 60 miliar. "Dana yang dihimpun dari IPO, sebanyak Rp 40 miliar untuk tambah armada dan sisanya untuk tambah modal,"katanya di Jakarta kemarin.

Berdasarkan prospektus perseroan, dana dari IPOsekitar 86,96% akan dipergunakan untuk investasi dan sekitar 13,04% akan digunakan untuk menambah modal kerja. Tanggal pencatatan di BEI pada 12 Juni 2011 dan masa penawaran 1-5 Juli 2011. Kata Erwin, untuk masa penawaran hanya dilakukan road show dalam negeri dengan alasan nilai saham ditawarkan kecil atau 30% saham di lepas ke publik. Sebagai penjamin pelaksana emisi ditunjuk Makinta Securities.

Dia menyakini, saham yang dilepas bakal terserap banyak di pasar. Pasalnya, prospek usaha ini sangat menjanjikan. Dimana industri jasa transportasi B3, kimia, minyak dan gas merupakan kunci dari pergerakan industri kimia. "Priode 2010-2015, industri kimia diharapkan tumbuh 10% pertahun, dalam perhitungan 35%-40% dari output nasional dan Petrokimia merupakan salah satu dari sepuluh kelompok industri, tegasnya.

Perkuat Armada

Sementara saham yang dilepas di kisaran Rp 205-Rp260 per saham dan dengan penambahan armada baru, diharapkan mampu memberikan kontribusi pendapatan perseroan sebesar 40%. Rencananya, dari Rp 40 miliar akan dibelikan untuk 32 unit kepala dan kereta penopang. Sebagai infomasi, penambahan armada untuk memenuhi kebutuhan pabrikan kimia dan utamanya di daerah Banten dan Jawa Timur. Asal tahu saja, perseroan memiliki 473 unit armada.

Dimana jangkauan transportasi mencakup pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Perseroan juga mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggunaan sebanyak 71 unit truk dari beberapa perusahaan transportasi darat lainnya dan 33 unit isotank dari luar negeri untuk memenuhi besarnya permintaan pelanggan.

Saat ini, perseroan telah mengantongi kontrak baru dengan dua perusahaan asing dari Inggris dan Amerika yang bergerak dibidang oil dan gas. Namun sayangnya perseroan belum mau menyebutkan nilai kontrak tersebut.

Anak Usaha

Selain itu, perseroan juga memiliki satu anak perusahaan yaitu PT Sidomulyo Logistik (SDML) yang didirikan 12 September 2011. Kegiatan usaha anak usaha ini, mengkhususkan diri pada pelayanan jasa kepabeanan khusus (B3) untuk menunjuang ekspor dan impor barang B3 milik pelanggan. Jasa yang diberikan meliputi, pengurusan dokumentasi kepabeanan ekspor impor dan jasa pengapalan barang ke pelabuhan tujuan dengan menggunakan isotank.

SDML saat ini memiliki cakupan wilayah di Ho Chi Min, Busan, Hongkong, Portklang dan Singapura. Kontrak kerjasama yang telah ditanda-tangani perseroan antara lain, PT Evonik Indonesia, PT Mitsui Indonesia, PT Samchem Prasan-da, PT Synerga Tata Internasional, PT Rohm dan Haas Indonesia dan PT Evonik Goldschmidth.

Friday, 15 July 2011

Apakah investasi saham sama dengan judi?



Sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia, judi didefinsikan sebagai permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. Para ahli fikih mengkategorikan judi sebagai permainan yang sifatnya zero sum game. Misalnya, ada 4 (empat) orang bermain kartu dengan taruhan Rp 1.000. Maka dalam satu kali permainan maka akan ada satu orang pemenang dengan mendapatkan uang sebanyak Rp 3.000 dan ada tiga orang yang kalah, masing-masing kalah Rp 1.000 atau total Rp 3.000. Sato orang pemenang akan mendapat positif Rp 3.000 dan tiga orang yang kalah akan membayar/negative Rp 3.000. Positif Rp 3.000 kalau dijumlahkan dengan negative Rp 3.000 maka kan menghasilkan nilai nol (0). Pemain yang kalah jika ingin modalnya balik atau uang yang diperoleh melebihi modalnya maka dia harus bertaruh lagi (menyetor uang lagi). Itulah konsepsi dasar dari perjudian.

Berbeda dengan judi, transaksi saham di bursa efek tidaklah bersifat zero sum game. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahwa transaksi saham di bursa efek adalah transaksi jual-beli. Oleh karena itu, untung atau rugi seseorang tidak mengakibatkan untung atau rugi pihak lain (bukan merupakan zero sum game). Misalnya seorang investor A membeli saham PT Telkom Tbk pada harga Rp7.000. Selanjutnya, setelah beberapa saat saham tersebut dimilikinya, investor A berniat untuk menjualnya. Terdapat dua kemungkinan potensi harga jual atas saham PT Telkom Tbk. tersebut, yaitu bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari harga belinya.

Pada kemungkinan pertama harga jualnya lebih tinggi dari harga belinya, misalnya harga di pasar senilai Rp7.500, maka investor A akan memperoleh keuntungan (capital gain) sebesar Rp500. Pada transaksi ini, keuntungan yang diperoleh investor A dari penjualan saham tersebut bukan akibat dari kerugian lawan transaksinya (pembeli).

Pada kemungkinan kedua harga jualnya lebih rendah dari harga belinya, misalnya diharga Rp6.500, maka investor A akan menderita kerugian (capital loss) sebesar Rp500. Pada transaksi ini, kerugian yang diderita investor A dari penjualan saham tersebut bukan akibat dari keuntungan lawan transaksinya (pembeli).

Berdasarkan deskripsi kedua transaksi tersebut di atas, terlihat jelas bahwa tidak ada transaksi yang bersifat zero sum game diantara kedua belah pihak penjual dan pembeli pada transaksi jual-beli saham tersebut.

Sumber: Bapepam-LK

Masa keemasan bursa saham Indonesia



Sumber: Investor Daily 11 Juli 2011

Kenapa investasi saham syariah?

Untuk bisa memahami urgensi berinvestasi di saham yang memenuhi prinsip, kita harus mengetahui apa itu saham syariah.

Dari sumber Bapepam-LK, Kementerian Keuangan, terdapat artikel sebagai berikut:

Secara konsep, saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal kepada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak untuk mendapatkan bagian hasil dari usaha perusahaan tersebut.
Konsep penyertaan modal dengan hak bagian hasil usaha ini merupakan konsep yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Prinsip syariah mengenal konsep ini sebagai kegiatan musyarakah atau syirkah. Berdasarkan analogi tersebut, maka secara konsep saham merupakan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Namun demikian, tidak semua saham yang diterbitkan oleh Emiten dan Perusahaan Publik dapat disebut sebagai saham syariah. Suatu saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah jika saham tersebut diterbitkan oleh:

Emiten dan Perusahaan Publik yang secara jelas menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah.

Emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah, namun memenuhi kriteria sebagai berikut: kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam peraturan IX.A.13, yaitu tidak melakukan kegiatan usaha:
perjudian dan permainan yang tergolong judi;
perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;
perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;
bank berbasis bunga;
perusahaan pembiayaan berbasis bunga;
jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;
memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau, barang atau jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat;
melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah);
rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari 82%, dan rasio total pendapatan bunga dan total pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan total pendapatan usaha dan total pendapatan lainnya tidak lebih dari 10%.

Setelah mengetahui apa itu saham syariah, tentunya anda akan mengerti kenapa lebih baik berinvestasi di saham syariah dibandingkan dengan saham non-syariah. Selain itu, saya juga percaya bahwa dengan berinvestasi di saham syariah, Insya Allah menguntungkan dan berkah, amin.